Asistensi UPTD PPA Kota Pekalongan

Kota Pekalongan Berkomitmen Membentuk UPTD PPA

Pekalongan ( www.berdayaindonesia.or.id ) | Dalam rangka percepatan pembentukan UPTD PPA di Kabupaten / Kota Yayasan Setara laksanakan asistensi SOP dan Pembentukan UPTD PPA di Kota Pekalongan, Senin ( 03/04/2023)

Bertempat di Ruang Tiga Negeri Setda Kota Pekalongan, hadir dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, DPMPPA, Bagian Organisasi dan Bagihan Hukum Setda Kota Pekalongan dengan fasilitator dari Yayasan Setara, DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.

Sambutan Kepala DPMPPA Kota Pekalongan melalui Kabid P3HAP2A Nur Agustin, S.Psi, MM, Psikolog menyampaikan bahwa naskah akademik (NA) akan dibuat bersama pihak ketiga, DPRD juga menyambut bagus, memperkuat persepsi kita, dan kebutuhan anggaran dan sarpras. “LP-PAR sudah memiliki tempat mandiri dan selter dan sudah layak untuk dibikin UPTD PPA “ tambahnya.

Isti Ilma Patriani, M.Psi, Kasie Perlindungan Anak Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, Kota Pekalongan memiliki komitmen dan niat baik itu harus disambut positif, di Provinsi Jateng capaian rendah untuk UPTD PPA, kenapa masih jauh tertinggal diluar jawa.

“ Sehingga perlu percepatan, bekerjasama dengan UNICEF dan Yayasan Setara, baru didampingannya UNICEF dan melalui media lain, dan ini menjadi motivasi. “ jelasnya.

Lanjut Ilma, di 35 Kabupaten/kota Jawa Tegah baru ada 3 Kabupaten / Kota yang sudah launching. Provinsi juga sama sudah pernah terbentuk, hilang dan membentuk baru lagi, dan ada regulasi-regulasi baru sehingga dibentuk lagi. PR masih ada 32 lagi yang harus didampingi.

“ UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS, dan ini adalah mandat wajib bukan sunah, sehingga perlu dilakukan lagi. SE Mendagri Nomor 463/5318/SJ tanggal 7 September 2022 tentang pembentukan UPTD PPA. Ini sudah darurat seksual, dan harus mandiri manajemen dinas, sehingga perlu ada unit pelaksana teknis, melalui UPTD kita dimudahkan biar ditangani langsung oleh tim dan jajarannya.” tambahnya.

Kesimpulannya, Kota Pekalongan sudah menaikkan nota dinas dan perlu diperbaruhi, target 2024 kelamaan, sehingga perlu dipercepat september 2023 bisa terwujud. “ Naskah Akademiknya monggo, yang jelas dari provinsi dengan senang hati, target 100 persen terbentuk UPTD PPA pada tahun 2023 melalui 5 pelayanan yang ada di UPTD PPA “  tegasnya.

Kontributor : Aziz Amin

Bagikan Ke :