Monev tim Setara pada ke Desa Surajaya Kecamatan Pemalang, Rabu (29/03/2023 )

Desa Surajaya Siap Terbitkan Perdes Perlindungan Anak

SURAJAYA – Desa Surajaya yang terletak di Kecamatan Pemalang merupakan salah satu dari 5 Desa atau kelurahan di Kabupaten Pemalang yang terpilih pada program SAFE4C (Safe and Friendly Environment For Children). Sebagai tindak lanjut program, diadakan monitoring dan evaluasi oleh Yayasan Setara yang diwakili Yayasan Berdaya Aziz Aminudin, H. Bahrul Ulum, PIC Lukmanul Hakim didampingi perwakilan dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Maghfiroh.

 

Kepala Desa Surajaya, Wasno mengatakan, terkait desa ramah anak sudah melakukan desa pola asuh anak. Dirinya juga bangga kepada ibu kader PKK yang selalu semangat melakukan pendampingan dan bersinergi dengan Pemerintah Desa.

 

” Kami juga terus melalukan pengawasan anak di bulan ramadhan, jangan sampai mereka ikut-ikutan tawuran perang sarung. Hal ini sebagai wujud peran Pemerintah Desa sebagai desa ramah anak,” katanya, Rabu (29/03/2023).

 

Menurut pengakuan Fasilitator Desa Supriyanto, setelah mengikuti pelatihan fasilitator dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat membawa perubahan lebih baik. Masyarakat teredukasi dan memahami tentang perlindungan anak.

 

Hal senada disampaikan Fasiitator Setara sekaligus pembina Yayasan Berdaya Indonesia H. Bahrul Ulum, bahwa monitoring dan evaluasi ( monev ) ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana program SAFE4C diterapkan di Desa. Ouputnya terkait desa model yang memiliki mekanisme berbasis masyarakat yang ditingkatkan dan berkelanjutan untuk pencegahan, deteksi dini, dan respons dini terhadap kerentanan dan risiko yang mempengaruhi anak-anak dan pengasuhnya dengan jalur rujukan yang tepat ke layanan di tingkat Kabupaten/Kota.

 

” Apakah di Desa tersebut tersedia kebijakan Perlindungan Anak di tingkat Desa/ Kelurahan. Apakah sudah tersedia Anggaran untuk PATBM, SAFE4C, Perlindungan Anak, Gugus Tugas DLA. Terkait reglulasi apakah tersedia Standar perasional Prosedur (SOP) Deteksi Dini kekerasan dan SOP Rujukan kasus. Selain itu juga apakah telah tersedia Fasilitator Masyarakat yang telah terlatih dan melakukan edukasi ke masyarakat (Jumlah, Nama/identitas fasilitator tersebut),”pungkasnya.

Salah satu target indikator pada monev adalah tersedianya kebijakan perlindungan anak dengan diterbitkannya Perdes. Desa Surajaya siap untuk menerbitkan Perdes dengan bimbingan dari Yayasan Setara dalam penyusunannya.

Bagikan Ke :