Semarang (berdayaindonesia.or.id) – Untuk mendorong penguatan kapasitas dan percepatan UPTD PPA di Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan Rakor Peningkatan Kapasitas Penyelenggaran Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari UNICEF Indonesia dengan penyelenggara dari Yayasan Setara.
Ketua Pelaksana Yayasan Setara Jawa Tengah Hidayatus Sholikhah mengatakan, kegiatan ini diikuti 183 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kepala Dinas yang membidangi Perlindungan Anak dan Perempuan Kab/kota, Kepala Bappeda Kab/Kota, Bagian Organisasi Kab/kota dan unsur mitra Yayasan Setara. Rakor ini dilakukan untuk menguatkan kapasitas untuk perlindungan Anak, sekaligus untuk mendorong percepatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) baik provinsi dan Kab/Kota di Jawa Tengah.
” UPTD PPA sebagai pusat layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang mudah dijangkau, dan aman; selain itu Bekerjasama dengan Mitra Kerja Peduli Perempuan dan Anak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Selain itu Fungsi UPTD PPA yakni untuk Pengaduan masyarakat, Penjangkauan korban, Pengelolaan kasus, Penampungan Sementara, Mediasi, Pendampingan Korban, Kesehatan, Bantuan Hukum seperti pengupayaan diversi atau upaya hukum lainnya, dan Layanan pemulihan / psikologi.
Baru ada 2 UPTD PPA di Jawa Tengah yang sudah terbentuk, sehingga secara kinerja perlu didorong secara serius pada tahun 2023 agar semua Kab/Kota mempunyai UPTD PPA.
” Pentingnya pemahaman detail situasi perlindungan anak di Kab/Kota, dukungan perencanaan penganggaran yang optimal, dan memiliki rencana aksi dan strategi untuk peningkatan dan penguatan KLA di Jawa Tengah,” tambahnya. Kamis (26/01/2023).
Ke depan diharapkan Harapan tersusunnya rekomendasi untuk percepatan pembentukan UPTD PPA dan tersusunya rencana aksi dan strategi untuk peningkatan dan penguatan KLA di jawa tengah.
Perwakilan UNICEF Jawa dan Bali Arie Rukmantara menandaskan, menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di Jawa Tengah dapat dilihat dari data kekerasan, data kompilasi SIMFONI tahun 2022 oleh DP3A Jawa Tengah tercatat 1.224 (245 laki-laki; 979 perempuan) anak. Perkawinan anak; Secara nasional jumlah pernikahan anak meningkat pada tahun 2019 sebesar 10,8% dan pada tahun 2020 sebesar 10,35. Data Jawa Tengah tahun 2020 sebanyak 12.972 dan tahun 2020 sebanyak 5.554. Pencatatan Kelahiran; Presentase Penduduk berumur 0-17 tahun Provinsi Jawa Tengah sebesar 96,03 % diatas target Nasional.
” Perlu ada pencegahan dan penanganan secara serius terkait persoalan pada kekerasan di daerah, karena jika terjadi banyak kerugian secara ekonomi, dan kerugian lainya. Pastikan usia anak sekolah itu bersekolah dengan baik, Provinsi Jawa Tengah harus menjadi teladan, dan berikan ruang untuk berjuang bagi setiap anak tanpa diskriminasi, mari bangun sistem perlindungan anak sebaik mungkin, ” terangnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam arahannya menandaskan, anak harus dilindungi, dan jangan sampai menjadi pewaris kemiskinan. Capaian kinerja dalam masalah perlindungan anak harus bisa dilihat secara maksimal, termasuk berkolaborasi dalam memecahkan masalah. ” Jangan parsial dalam menangani masalah perlindungan anak baik itu kesehatan, rumah tidak layan huni, jambanisasi, maupun pendidikan, mari kita berkolaborasi,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Dra. Retno Sudewi, Apt. M.Si, MM. Terkait Kabupaten Layak Anak (KLA), persoalan KLA bukan hanya tugas dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah saja, tapi tugas dari masing-masing Pemerintah daerah sehingga perlu peran aktif bersama-sama baik itu dari gugus tugas KLA Kab/Kota maupun dukungan dari lintas sektor.
” Kegiatan ini untuk memetakan tugas yang dimiliki gugus tugas provinsi yang nantinya dapat mendukung tercapainya Provinsi Layak Anak, termasuk mendukung kabupaten/kota yang belum mendapat predikat layak anak sehingga dapat menekan tingginya angka kekerasan pada anak di Provinsi Jawa Tengah dengan memperbaiki pola asuh, pendidikan dan peran lingkungan.Peran provinsi salah satunya adalah melakukan pendampingan dalam peningkatan capaian indikator KLA di Jawa Tengah,” jelasnya.
Kab/Kota Layak Anak (KLA) pada dasarnya adalah rangkaian sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” tambah retno.
Dia berharap agar semua pihak dapat mendorong kabupaten/kota yang belum meraih KLA agar segera meraih KLA dengan melakukan fasilitasi dan pendampingan yang maksimal terhadap hambatan dan kendala yang menyebabkan kabupaten/kota belum KLA.
“Tim gugus tugas KLA provinsi harus mampu mengenali hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan KLA, lakukan sinergi dengan pihak terkait agar kebijakan terhadap anak bisa lebih komprehensif dan menyentuh kebutuhan anak,” tandasnya.